Pada hari Senin Tanggal 23 Oktober 2017 skj 08.10 wita s/d selesai. Brigadir Edy Ruvi.S Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Polsek Panyipatan melaksanakan giat DDS dan sambang ke Desa Kandangan Baru Rt.01/01 ke rumah sdra SAID dan menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) serta menyampaikan sanksi bagi yg melanggarnya kepada warga yang ada di rumah tersebut.
Minggu, 22 Oktober 2017
18.57 by ModeratorNo comments
Pada hari Senin Tanggal 23 Oktober 2017 skj 08.10 wita s/d selesai. Brigadir Edy Ruvi.S Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Polsek Panyipatan melaksanakan giat DDS dan sambang ke Desa Kandangan Baru Rt.01/01 ke rumah sdra SAID dan menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) serta menyampaikan sanksi bagi yg melanggarnya kepada warga yang ada di rumah tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar