.
Pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2017 skj 09.00 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Kec. Panyipatan Brigadir Edy Ruvi.S melaksanakan giat sambang desa dan memberikan himbauan larangan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi bagi yang melanggarnya di desa Kandangan Baru Rt.09/03 kec. Panyipatan kab. Tala prop. Kalsel, dengan jumlah peserta sebanyak : 20 orang
Pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2017 skj 09.00 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Kec. Panyipatan Brigadir Edy Ruvi.S melaksanakan giat sambang desa dan memberikan himbauan larangan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi bagi yang melanggarnya di desa Kandangan Baru Rt.09/03 kec. Panyipatan kab. Tala prop. Kalsel, dengan jumlah peserta sebanyak : 20 orang






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar