pada hari Senin tanggal 16 Okt 2017 skj 09.30 wita Briptu Tri Yulianta Bhabinkamtimas Desa padang Polsek Bati bati melaksanakan koordinasi perangkat desa ketua Rw.2 desa padang ttg kamtibmas dan menyampaikan pesan larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan himbauan agar waspada bhy dan peredaran obat dengan merk carnophen, Zenit dan PCC.
"Semoga Bermanfaat bagi masyarakat"
0 comments:
Posting Komentar