Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 skj14.00 wita s/d selesai, Bhabin Ds. Tebing siring Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bripka M. Rizali Fitri melaksanakan giat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel No. MAK / 2 / VIII /2017 tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta sosialisasi pencegahan karhutla di rmh Bpk Giman Ds. Tebing siring Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut Tentang larangan membakar lahan dan semak belukar, dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017. Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar