Pada hari Rabu tanggal
04 Oktober 2017 skj. 09.15 wita s/d selesai melaksanakan giat sambang desa dan
silaturahmi serta memberikan himbauan tentang karhutla di Ds. Guntung Besar Rt.01
Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Bripka Chandra memberikan himbauan kepada warga
tentang larangan membakar hutan,lahan dan semak belukar. Diharapkan dengan
kegiatan tersebut dapat membangun partisipasi masyarakat dalam penanggulangan
karhutla dan masyarakat sadar dan mengerti tentang bahaya dan hukuman bagi yg
membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum di Indonesia.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar