Jajaran
Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan
pemberatan (Curat) Rabu (11/10/2017).
Sebelum kejadian korban atasnama
Siti Hamzah warga jalan PLN Lama Rt.17 Kecamatan Sungai Danau Kabupaten
Tanah Bumbu sama-sama naik Taxi kemudian sesampainya di desa Tajau
Pecah Kecamatan Batu Ampar korban minta berhenti dan turun mau beli
pulsa sedangkan dompet yang berisi uang ditinggal didalam mobil Taxi,
kemudian korban kembali ke mobil Taxi melihat dompetnya tidak ada lagi
selanjutnya korban melaporkan atas kejadiannya ke Polsek Batu Ampar,
menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso beserta
anggota langsung melakukan penyelidikan dengan cara memancing
menghubungi pelaku menggunakan Handphon untuk bertemuan lalu pelaku yang
di ketahui berinisial RAH warga Jalan A.Yani desa Pasir Putih Kecamatan
Kintap datang, selanjutnya dilakukan penangkapan. Pelaku beserta
barang bukti berupa sebuah dompet warna ping yang berisi uang Rp.
21.550.000,- dan sebuah HP Merk Samsung di amankan di Polsek Batu Ampar.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar