Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai, Kanit Binmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Aiptu Madansyah Kasi Humas Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto melaksanakan giat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel No. MAK/2/VIII/2017 tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta sosialisasi pencegahan karhutla ke Radio Swara Taruna Jaya Jl. Taruna Jaya No. 33 Rt 14 Rw 04 Kelurahan Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut Tentang larangan membakar lahan dan semak belukar, dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar