Senin, 02 Oktober 2017

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disebut SKCK merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut kepada masyarakat

Adapun petugas pelayanan SKCK ini di emban oleh unit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut

Dalam pelaksanaan nya  hari ini tanggal 3 Oktober 2017 Kanit Provos Polsek Batu Ampar memberikan pengawasan Pelayanan SKCK oleh Kanit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut Aiptu H.Butar Butar sudah sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP untuk SKCK adalah Rp.30.000

Penulis : Bf

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca