Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disebut SKCK merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut kepada masyarakat
Adapun petugas pelayanan SKCK ini di emban oleh unit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
Dalam pelaksanaan nya hari ini tanggal 3 Oktober 2017 Kanit Provos Polsek Batu Ampar memberikan pengawasan Pelayanan SKCK oleh Kanit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut Aiptu H.Butar Butar sudah sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP untuk SKCK adalah Rp.30.000
Penulis : Bf
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar