Senin, 16 Oktober 2017

Pada hari Senin  tanggal 16 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai, Kanit Binmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Aiptu Madansyah Kasi Humas Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto melaksanakan giat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel No.  MAK/2/VIII/2017 tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta sosialisasi pencegahan karhutla ke Radio Swara Taruna Jaya Jl. Taruna Jaya No. 33 Rt 14 Rw 04 Kelurahan Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut Tentang larangan membakar lahan dan semak belukar, dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017. Selama giat berjalan aman dan lancar . Tujuannya adalah untuk meminimalisir tindakan Pelaku Karhutla serta mencegah terjadi Dakpak yg dilakukan oleh Pelaku Karhutla

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca