Sabtu, 21 Oktober 2017

Sabtu tanggal 21 Okt 2017 skj  09.00 wita  Bhabinkamtibmas Desa  B.Darat Bripka Ondo K P  Polsek Bati Bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu  maklumat kapolda Nomor:mak/2/VIII/2017 ttg larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan himbauan agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan Pcc  bertempat di Imban Rt 07 Desa B.Darat Kec.  Bati bati kab Tanah Laut

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca