Sabtu, 21 Oktober 2017

pada hari sabtu tanggal 21 Okt 2017 skj 11:30 wita Bhabinkamtibmas Ds sungai jelai Polsek Tbu melaksanakan kegiatan silaturahmi/ sambang desa  dengan tokoh masy bpk H.Saprudin  warga Rt 06 Ds sungai jelai menyampaikan ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA)
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca