Sabtu, 21 Oktober 2017

pada hari Sabtu tanggal 21 Okt 2017 skj 08.40 wita Aipda H.Kadeni Bhabinkamtibmas Ds.Martadah Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Rt 04'desa Martadah dgn sdr Davit menyampaikan ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dan tetap menjaga jerukunan rumah tangga Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca