Pada hari Senin ,30 Oktober 2017 Skj. 12.00 Wita s/d Selesai.Dikantor Kecamatan Batu ampar Desa Batu ampar Kec.Batu ampar Kab.Tala Kasium kordinasi dengan Kasi trantib Kecamatan sebelum melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Pol PP, ASN Kec.Batu ampar, Posramil Batu ampar dan Polsek Batu ampar mensosialisasikan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Kepada warga masyarakat Desa Tajau pecah Kec.Batu ampar.
Senin, 30 Oktober 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Statistik Pembaca
5,064,784
0 comments:
Posting Komentar