Untuk meminimalisir terjadinya bencana alam kebakaran hutan hari Sabtu21 Oktober 2017 Polsek Batu ampar melalui Brigadir Hendra iskandar Bahbinkamtibmas desa Bluru kec. Batu ampar membagikan maklumat kapolda Kalsel tentang Larangan melakukan aktivitas membakan lahan maupun hutan kepda warga desa Bluru Rt. 06 kec. Batu ampar
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada lingkungan & masyarakat.
Penunis : bajai
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar