Rabu, 08 November 2017

Pada hari Kamis tanggal  09 Nopember 2017 skj  11.00 wita  Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakar Bripka Agus Triyanto melakukan DDS dan menghimbau kepada warga agar tidak menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan PCC bertempat di rumah sdr.Hadran Rt. 02 Desa Sungai Bakar Kec Bajuin Kab.Tala. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.

SEMOGA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca