Pada hari Kamis tanggal 09 Nopember 2017 skj
11.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakar Bripka Agus Triyanto
melakukan DDS dan menghimbau kepada warga agar tidak menjual dan mengkonsumsi
obat dengan merk carnophen dan PCC bertempat di rumah sdr.Hadran Rt. 02
Desa Sungai Bakar Kec Bajuin Kab.Tala. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
SEMOGA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar