Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan pengiriman Tahanan, telah dikeluarkan 2 (dua) org tahanan atas nama HAMDAN Bin RUSLI (perkara 363), HANAFI Bin BASRAN (perkara 480), di titipkan kerutan negara Polres Tanah Laut dalam rangka tahap II. Total tahanan menjadi 3 org, sit aman terkendali
Demikian yang bisa bisa saya laporkan...
Penulis : Kasihumas Polsek TBU







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar