Rabu, 08 November 2017

Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan pengiriman Tahanan, telah dikeluarkan 2 (dua) org tahanan atas nama HAMDAN Bin RUSLI (perkara 363), HANAFI Bin BASRAN (perkara 480), di titipkan kerutan negara Polres Tanah Laut dalam rangka tahap II. Total tahanan menjadi 3 org, sit aman terkendali



Demikian yang bisa bisa saya laporkan...

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                    " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca