Pada
hari Selasa tanggal 29 November 2017 skj 19.28 wita Anggota Polsek Kurau an. Brigadir
M. Ridowi, SH. melaksanakan giat
silahturahmi / DDS. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan
himbauan waspada terhadap beredarnya obat terlarang jenis Charnophen/Zenith.
Selama Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
"Bermanfa`at Bagi
Masyarakat"
Penulis RN






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar