Kamis, 21 Desember 2017

Dalam rangka Program Prioritas Kapolri (Promoter) Program VII Bangun Kesadaran dan Partisipasi masyarakat terhadap HarKamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran melaksanakan giat Patroli dialogis sekaligus membagikan maklumat Kapolda Kalsel di wilkum Polsek Bati Bati,
Waktu : Kamis, 21 Desember 2017 mulai jam 13.50 Wita s/d selesai
- Toko-toko penjual Bahan kebutuhan Pokok dan para pedagang tradisional diwilkum Polsek Bati Bati.
- Patroli dialogis sekaligus Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel ttg Larangan  Penimbunan dan Memperdagangkan Barang Kebutuhan Pokok (BAPOK) tidak sesuai ketentuan di Desa Padang Rt. 4 Adanya pengetahuan & kesadaran masyarakat khususnya para pedagang serta pelaku usaha dibidang penjualan bahan2 kebutuhan pokok tentang larangan penimbunan Bapok tdk sesuai ketentuan, Pemilik toko/ pangkalan Gas/Elpiji  tabung 3 kg dilarang menjual
keluar daerah/ dilarang menjual diatas harga HET yaitu 19.000,-/ Tabung, Stabilitas harga Bapok stabil dan ketersediaan Bapok mencukupi dan Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Bati Bati.
Polres Tanah Laut.

" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca