Senin, 25 Desember 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bripka Susilo Haryadi melaksanakan pengecen karcis tanda masuk ke tempat wisata Sungai bakar Kecamatan bajuin dengan memberikan himbauan agar tidak melakukan pungli yang mana bisa ditindak pidana sesuai KUHP.
Bermanfaat bagi masyarakat
Tagged: Polsek Pelaihari
Copyright © tribrata news | Website Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar