Senin, 25 Desember 2017

Bripka Susilo Haryadi melaksanakan pengecen karcis tanda masuk ke tempat wisata Sungai bakar Kecamatan bajuin dengan memberikan himbauan agar tidak melakukan pungli yang mana bisa ditindak pidana sesuai KUHP.

Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca