Melaksanakan mediasi tumpang tindih lahan yang terletak di Rt.07/01 Desa pandansari kec. Kintap antara Sdr.a H Imis dengan Sdr.a H Udin , Belum ada kata sepakat dan rencana mediasi lanjutan akan di laksanakan pada hari Jumat tgl 5 Januari 2018 jam 10.00 wita Polsek Kintap.Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar