Jumat, 04 Mei 2018

Pelaksanaan pengecekan ruangan yang dihuni tahanan.Dalam pengecekannya petugas menananyakan tentang kondisi dan keadaan para tahanan.
Jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung kami amankan, kemudian petugas SPKT saya wajibkan untuk kontrol ruang tahanan setiap satu jam sekali dan sekaligus melakukan absensi antisipasi tahanan melarikan  diri.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca