Tanah Laut – Komitmen Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan monitoring tanaman jagung di wilayah hukumnya. Kali ini, monitoring dilakukan di lahan milik Sahabudin Basir, S.Sos yang berada di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Rabu (15/7).
Lahan jagung seluas kurang lebih 2 hektare tersebut saat ini telah memasuki usia tanam sekitar 79 hari. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi tanaman terlihat tumbuh dengan baik dan berkembang secara optimal. Memasuki fase akhir pertumbuhan, tanaman terus mendapatkan perawatan agar mampu menghasilkan panen yang maksimal.
Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, personel Polsek Jorong juga berdialog langsung dengan pemilik lahan mengenai kondisi tanaman, perawatan, serta kesiapan menghadapi masa panen. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendampingan Polri kepada para petani sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif mendukung program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk di bidang pertanian.
“Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, kami ingin memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik hingga memasuki masa panen. Harapannya hasil panen nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.
Polsek Jorong akan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dalam mendukung kemajuan sektor pertanian. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut



.jpeg)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





