Tanah Laut – Polres Tanah Laut bersama Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pendampingan pengambilan sampel tanah dan sisa material kebakaran di lokasi lahan bondong yang terbakar di RT 01, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan ilmiah (scientific investigation) guna mengungkap penyebab kebakaran lahan serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.
Lokasi yang dilakukan pemeriksaan berada pada titik koordinat 3°37'59.5"S 114°42'31.1"E, dengan luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±30 hektare. Adapun jenis lahan yang diperiksa merupakan lahan bundung, yang menjadi objek pengambilan sampel tanah dan sisa material bekas kebakaran oleh tim Labfor.
Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Kabid Labfor Polda Kalimantan Selatan AKBP Fasal Rahmat, didampingi Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian beserta personel yang turut melakukan pengamanan dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, tim Labfor melakukan pengambilan sejumlah sampel dari beberapa titik di lokasi kebakaran untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan guna mengetahui faktor penyebab terjadinya kebakaran lahan secara ilmiah dan objektif.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa Penanganan setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah.
“Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan untuk melakukan pengambilan sampel di lokasi kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam mengungkap penyebab kebakaran dan menentukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama." Imbau Kapolres.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar