Senin, 25 Desember 2017

Penyidik pembantuk Polsek Pelaihari Aipda Agus T mtelah menyerahkan Barbuk Tersangka berupa 1 buah Handphone kepada keluarga tersangka an. Usman di ruang unit Reskrim Polsek Pelaihari. sit aman tkd.

bermanfaat bagi masyarakat


Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca