Sabtu, 25 Juli 2026

Tanah Laut – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Takisung AKP Duki melaksanakan kegiatan monitoring kesiapan lahan jagung untuk pelaksanaan tanam Kuartal II di lahan milik Kalimi yang berlokasi di Jalan Pedayung, Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut. Sabtu (25/7).

Kegiatan tersebut turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Takisung AIPTU Anggoro dan Kasium Polsek Takisung BRIPKA M. Fitri. Mereka meninjau langsung kondisi lahan seluas kurang lebih 3 hektare yang dipersiapkan sebagai lokasi penanaman jagung pada Kuartal II Tahun 2026.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memastikan kesiapan lahan mulai dari kondisi tanah, akses menuju lokasi, hingga berbagai aspek pendukung yang diperlukan sebelum proses penanaman dimulai. Selain melakukan pengecekan, Kapolsek juga berdialog dengan pemilik lahan untuk mengetahui perkembangan persiapan serta berbagai kebutuhan yang diperlukan agar proses tanam dapat berjalan dengan baik.

AKP Duki mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal program ketahanan pangan melalui pendampingan kepada para petani sejak tahap persiapan hingga masa panen.

“Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya para petani, agar program tanam jagung Kuartal II dapat berjalan sesuai rencana. Kami berharap seluruh persiapan lahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses penanaman berlangsung optimal dan nantinya menghasilkan panen yang maksimal untuk mendukung ketahanan pangan,” ujar AKP Duki.

Melalui sinergi antara Polri, kelompok tani, dan masyarakat, Polsek Takisung berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor pertanian di wilayahnya. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Upaya meningkatkan pemahaman petani mengenai mekanisme penentuan harga jagung terus dilakukan jajaran Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Ujung, Aipda Yosef Besthari, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada para petani dan warga Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati, sebagai bekal dalam menghadapi musim panen dan proses penjualan hasil pertanian. Sabtu (25/7).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yosef Besthari memberikan penjelasan mengenai fungsi Tabel Rafaksi sebagai acuan dalam menentukan harga jagung berdasarkan kadar air. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak memahami bahwa kualitas hasil panen sangat berpengaruh terhadap nilai jual jagung, sehingga petani dapat mempersiapkan hasil panennya sesuai standar yang berlaku.

Selain menyampaikan materi, kegiatan juga diisi dengan dialog dan tanya jawab bersama para petani. Warga tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penentuan harga jagung, proses penjualan, hingga pentingnya menjaga kualitas hasil panen agar memiliki daya saing di pasaran.

Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan petani melalui pemberian edukasi yang bermanfaat.

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan pendampingan serta edukasi kepada para petani. Dengan memahami Tabel Rafaksi, kami berharap masyarakat mengetahui dasar penentuan harga jagung berdasarkan kadar air, sehingga transaksi jual beli dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan menguntungkan bagi para petani,” ujar AKP Muhammad Afianor.

Melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, Polsek Bati-Bati berharap para petani semakin memahami tata niaga jagung, mampu meningkatkan kualitas hasil panen, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Statistik Pembaca