Senin, 29 Maret 2021


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen  Pol Drs. Rikwanto , S.H , M.Hum .

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly , S.H , M.H mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Pelaihari dan Bajuin " Ujarnya



 


Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin anggota nya setiap pagi hari melakukan pengaturan arus lalu lintas bertempat di setiap persimpangan rawan terjadi laka lantas di wilkum Polsek Takisung, pada hari ini Senin (29 /03/2021), untuk mewujudkan arus lalu lintas yang lancar dan kondusif aman di Wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

kegiatan Ploting Jalur dan Pengaturan Arus Lalu Linta (Commander Wish) ini juga sesuai perintah  Kapolda Kalimantan Selatan  Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Takisung, maksud dan tujuannya  untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan kondusif, salah satu upaya anggota Polsek Takisung untuk selalu menjaga situasi wilayah nya, dengan selalu hadirnya anggota dari Polsek Takisung Polres Tanah Laut di tengah masyarakatnya,

Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas tersebut dilaksanakan rutin oleh petugas jaga malam sebelum di laksanakan serah terima tugas jaga dalam rangka membantu warga masyarakat atau pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari pada saat jam -jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan  guna memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan, kata Bripka Sunarno 

Kapolsek Takisung Akp Kasiran mengatakan dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan dari Anggota Polsek Takisung di harapkan para pengguna jalan merasa aman dan lancar melintas  di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut , karena Kesigapan dan Kesiapan para personil Polsek Takisung dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga yang sedang santai duduk di kedai kopi agar selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Kasiran menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka Surono Adi Winoto

Ikhlas melayani Tulus Melindungi

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada minggu malam (28/3/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (29/03/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Minggu, 28 Maret 2021

 

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut melakukan kegiatan silaturahmi dengan Kapolres Tanah Laut dan penyampaian pernyataan sikap atas  aksi pengeboman yang terjadi di depan Kompleks Gereja Katedral Kota Makassar, bertempat di ruang Parama Satwika Mapolres Tanah Laut, Senin (29/03).

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Al Makmun didampingi sekretaris dan seluruh anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut yang disaksikan langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H.

Berikut isi pernyataan sikap Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Kami Pengurus FKUB Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan Ini menyatakan:

1.      Mengecam keras pelaku bom bunuh diri yang terjadi di depan geraja katredal makassar yang terjadi pada hari minggu 28 maret 2021.

2.      Menolak faham radikalisme serta mendukung langkah Polri dan Pemerintah Republik Indonesia dalam menanggulangi terorisme, mempercayakan sepenuhnya kepada polri dalam penanganan terorisme.

3.      Bahwa serangan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apapun.

4.      Menyeru kepada umat beragama dan tokoh agama khususnya di Kabupaten Tanah Laut untuk tetap memperkokoh kehidupan bertoleransi umat beragama dan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian tersebut.

5.      Mengutuk keras segala bentuk terorisme yang dapat menimbulkan rasa mencekam serta memakan korban jiwa dan material.

6.      Mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarakan Pancasila dan UUD 1945.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H. menghimbau kepada masyarakat dengan adanya kejadian di Makasar kami berharap masyarakat tidak terpengaruh tetap melaksanakan aktifiktas seperti biasa.

“Kami dari Kepolisian Siap mengamankan segala kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Tanah Laut” Tegas Kapolres.




Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Himbauan dan sosialisasi Hentikan Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa melawan perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah.


Sosialiasi dan Himbauan layanan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripda Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi atau menerima.

Statistik Pembaca