Kamis, 25 September 2025


Jakarta, 25 September 2025 – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:

- AP (Kepala Cabang Pembantu)

- GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:

- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)

- DR (Konsultan hukum)

- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)

- R (Mediator)

- TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:

- DH (Pembuka blokir rekening)

- IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel

* 1 hard disk eksternal

* 2 DVR CCTV

* 1 mini PC

* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar

* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta

* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar

* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

Pelaihari – Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy melaksanakan kegiatan panen ikan nila di Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kolam Bioflok yang berlokasi di pekarangan Sat Intelkam Polres Tanah Laut, Jum’at (26/9).

Kegiatan panen ikan ini turut dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama, serta pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut. Suasana penuh kebersamaan tampak ketika Kapolres bersama Ketua Bhayangkari memanen langsung ikan nila dari kolam bioflok yang selama ini dikelola sebagai bagian dari program ketahanan pangan di lingkungan Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan panen ikan nila ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Tanah Laut dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan lahan yang ada secara produktif.

“Melalui pemanfaatan kolam bioflok ini, kita tidak hanya menjaga ketahanan pangan di lingkungan Polres, tetapi juga memberikan contoh kepada masyarakat bahwa lahan pekarangan dapat diolah menjadi sumber pangan yang bermanfaat,” ujar Kapolres.

Kegiatan panen ikan nila diakhiri dengan penyerahan simbolis hasil panen kepada anggota Polres Tanah Laut dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong semangat seluruh personel Polres Tanah Laut dan masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan secara optimal demi mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.

 


Tanah Laut – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77 Tahun 2025, Polres Tanah Laut menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung meriah di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, Jum’at (26/9).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy. Turut hadir Wakapolres, para Pejabat Utama, para perwira, bintara, ASN Polres Tanah Laut, serta jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut.

Acara olahraga bersama diawali dengan senam pagi yang dipandu instruktur berpengalaman, diiringi musik penuh semangat yang membuat seluruh peserta antusias mengikuti setiap gerakan. Selain senam, berbagai permainan olahraga ringan juga turut memeriahkan acara, menciptakan suasana akrab dan penuh keceriaan di antara seluruh peserta.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 ini bukan hanya sebagai ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarpersonel sekaligus menjaga kebugaran jasmani agar tetap siap melaksanakan tugas melayani masyarakat.

“Olahraga bersama ini merupakan salah satu wujud kebersamaan kita di Polres Tanah Laut. Selain menyehatkan, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kekeluargaan, sehingga diharapkan seluruh personel dapat semakin kompak dan solid dalam melaksanakan tugas kepolisian,” ungkap Kapolres.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy. 

Potongan tumpeng pertama diserahkan kepada Polwan senior dan Polwan termuda sebagai bentuk penghargaan dan harapan agar Polwan Polres Tanah Laut semakin profesional, berprestasi, serta terus mengabdi untuk masyarakat dan institusi Polri.


Rabu, 24 September 2025

Tanah Laut  – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Posko Terpadu Karhutla Polres Tanah Laut melaksanakan patroli terpadu pencegahan Karhutla.

Patroli ini menyasar titik-titik rawan kebakaran di sekitar Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Selain melakukan pengecekan langsung di lahan-lahan kering, tim patroli juga mendatangi titik-titik sumber air yang berada di wilayah desa setempat sebagai antisipasi bila terjadi kebakaran.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi cuaca yang panas dan kering dapat memicu terjadinya kebakaran dengan cepat.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut bersama instansi terkait dalam meminimalisir risiko Karhutla di wilayahnya.

“Patroli terpadu ini kami lakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.

Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kejadian Karhutla di wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat dicegah sejak dini.


Tanjung Balai, 24 September 2025 – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. "Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara," tegas Brigjen Pol Idil.

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selasa, 23 September 2025

 


Tanah Laut – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bidpropam Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penanaman Jagung Tahap II di lahan binaan seluas 57 hektar yang berlokasi di kawasan Gunung Khayangan, Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (24/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Tanah Laut, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, serta Kelompok Tani Berkah Mandiri Desa Ambungan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kabid Propam Polda Kalsel, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan bibit dan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat oleh Kapolda Kalsel. Selanjutnya, para pejabat dan undangan melakukan penanaman jagung secara langsung di lahan binaan, yang diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., menyampaikan bahwa total lahan binaan Bidpropam Polda Kalsel yang berada di kawasan Gunung Khayangan ini mencapai 57 hektar. 

“Pada penanaman tahap pertama, kita sudah berhasil memanen jagung seluas 57 hektar dengan hasil sekitar 160 ton. Alhamdulillah, hasil ini sangat membanggakan dan menjadi semangat bagi kita semua untuk melanjutkan penanaman tahap kedua,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas jagung dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. 

“Kita berharap program ini mampu mendorong perekonomian warga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Kegiatan penanaman jagung tahap kedua ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penjualan rokok ilegal. Pengungkapan ini menghasilkan penyitaan puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dan penangkapan tiga orang tersangka.

Hal ini disampaikan dalam Press Release Ditpolairud Polda Kalsel, pada Selasa (23/9/2025) yang dihadiri Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kepala BEA Cukai Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir, S.T., M.T., Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel AKBP Rengga Puspo Saputro, S.I.P., S.I.K., M.H., dan Kasi Penindakan II Kanwil DJBC Kalbagsel Heru Nugroho, SAP.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya, Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan bahwa terungkap kasus ini berdasarkan berawal dari informasi, bahwa disekitar bantaran sungai Martapura tepatnya di bawah Jembatan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin akan dilakukan penjualan rokok ilegal.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal dalam jumlah yang sangat signifikan. Ini merupakan upaya kami untuk menertibkan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga merugikan negara dan masyarakat," ujar Direktur Polairud Polda Kalsel.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

- 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang rokok ilegal, dengan rincian merek:

   · Rossmild: 33.600 bungkus (672.000 batang).

   · BSJ Cengkeh Abadi: 279 bungkus (5.580 batang).

- 1 unit mobil Grandmax berwarna putih dengan nomor polisi DA 8740 CT yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan rokok ilegal tersebut.

Dalam operasi tersebut, jajaran Dit Polairud Polda Kalsel juga mengamankan tiga orang tersangka yang berperan aktif dalam jaringan penjualan rokok ilegal. Ketiganya berinisial:

· MS (38), berperan sebagai pemilik barang/pengelola.

· MA (32), berperan sebagai karyawan yang membantu distribusi.

· AB (28), berperan sebagai karyawan yang membantu penjualan.

"Ketiga tersangka kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas lagi. Mereka dijerat Pasal 29 ayat (2a) Undang-Undang 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan atau Pasal 58 Undang-Undang 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tambah Kombes Pol Andi Adnan.

Pada kesempatan itu dilakukan pelimpahan berkas ketiga tersangka dari Dit Polairud Polda Kalsel kepada BEA Cukai Banjarmasin.

Senin, 22 September 2025

 


Tanah Laut – Polwan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan turut hadir dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-77 Polwan Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Gedung Auditorium Polda Kalsel pada Selasa (23/9).

Rangkaian kegiatan dimulai dengan Pembinaan Personel (Binpers) dan tatap muka bersama Ibu Asuh Polwan Polda Kalsel yang memberikan arahan serta motivasi kepada seluruh personel Polwan agar terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, serta peran aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan momen syukuran penuh kebersamaan sebagai bentuk rasa syukur dan peringatan hari bersejarah bagi Polwan Republik Indonesia yang telah mengabdi selama 77 tahun untuk bangsa dan negara.

Pada kesempatan ini, Polwan Polres Tanah Laut berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Juara II dalam Lomba Kampanye Anti Kekerasan yang mengusung tema “Rise and Speak – Jadilah Pelopor dan Pelapor”. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Ibu Asuh Polwan Polda Kalsel.

Prestasi ini menjadi bukti dedikasi Polwan Polres Tanah Laut dalam mendukung kampanye anti kekerasan sekaligus mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.  mengatakan melalui momen bersejarah ini, diharapkan Polwan Polres Tanah Laut dapat terus menginspirasi dan memperkuat komitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri, masyarakat, serta peran aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami sangat bangga atas capaian Polwan Polres Tanah Laut yang berhasil meraih Juara II dalam lomba kampanye anti kekerasan pada peringatan Hari Jadi ke-77 Polwan RI Tahun 2025. Prestasi ini bukan hanya membawa nama baik Polres Tanah Laut, tetapi juga menjadi bukti bahwa Polwan memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya dalam isu-isu kemanusiaan seperti pencegahan kekerasan” ungkap Kapolres.

Statistik Pembaca