Minggu, 27 Juni 2021

 

Menindak Lanjuti Intruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme, Jajaran Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan lakukan patroli ke beberapa titik yang rawan di wilayah hukum Polsek Panyipatan pada pukul 23:00 Wita (26/06/2021).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan beserta anggota Polsek Panyipatan lainnya.

Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) tersebut di wilayah Hukum polsek panyipatan dengan sasaran Desa Batu Mulya dan Desa Batu Tungku Kec. Panypatan Kab. Tanah Laut. Alhasil dalam kegiatan tersebut di dapati puluhan pemuda yang asik nongkrong, saat di lakukan penggeledahan terhadap para pemuda tersebut tidak di temukannya barang bukti apapun seperti benda benda yang di larang oleh undang undang.

“Beberapa pemuda di dapati sedang asik nongkrong, guna mencegah hal yang tidak di inginkan di lakukan penggeledahan terhadap para pemuda tersebut, namun tidak di temukannya barang bukti apapun pada para pemuda tersebut,lalu kami lakukan pembubaran pulang ke rumah masing-masing” ucap Kapolsek.

Selain melakukan pencegahan terhadap tindakan premanisme Kapolsek Panyipatan juga menghimbau kepada para Pemuda yang berkumpul untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Guna mencegah 3C (curat curas curanmor) maka di lakukan Patroli ke wilayah hukum polsek panyipatan, kegiatan tersebut supaya masyarakat merasa aman dalam beristirahat terhindar dari tindakan kriminal” tutup Kapolsek.

0 comments:

Statistik Pembaca