Pada Hari Senin, 21 Juni 2021, Anggota Polsek Jorong yaitu AIPTU Bhara .Y melakukan Penyemprotan Desinfektan di Mako Polsek Jorong dan ruangan kerja khususnya ruang pelayanan untuk mencegah virus corona.
Menyikapi Kebijakan pemerintah untuk hidup sehat dan menindak lanjuti Perintah Kapolsek Jorong, memerintahkan anggota untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap hari secara rutin sebelum melaksanakan aktifitas.
Sehubungan dengan hal tersebut mari kita masing-masing anggota selalu mengantisipasi dan waspada terhadap keluarga kita sendiri di masing-masing individu sehingga dapat mencegah virus corona tegas Kapolsek Jorong.
0 comments:
Posting Komentar