Kamis, 08 Juli 2021

 

Dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Gencar lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Kamis (08/07/2021).

“Patroli terus dilakukan oleh Polsek Panyipatan bersama manggala agni untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan Polsek Panyipatan secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Panyipatan ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek.

0 comments:

Statistik Pembaca