Kamis, 16 September 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel – Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di pasar tumpah desa Panyipatan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan. Kamis (16/09)

Kapolres Tanah laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menyampaikan bahwa pada setiap malam jumat di desa panyipatan terdapat pasar tumpah atau sering disebut pasar tungging yang menjadi pusat berkumpulnya warga masyarakat sehingga beresiko penyebaran covid-19.


“kami selalu melakukan ops yustisi di lokasi pasar rakyat dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 terutama pada hari-hari pasar untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 diwilayah kec. panyipatan” terang kapolsek.


Selama melakukan ops yustisi polsek panyipatan melaksanakan teguran secara lisan dan humanis serta penindakan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker serta memberikan himbauan kepada pengunjung warung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19.

0 comments:

Statistik Pembaca