Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel – Polsek Panyipatan
Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di pasar tumpah desa Panyipatan
untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan. Kamis (16/09)
Kapolres Tanah laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui
Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menyampaikan bahwa pada setiap malam
jumat di desa panyipatan terdapat pasar tumpah atau sering disebut pasar tungging
yang menjadi pusat berkumpulnya warga masyarakat sehingga beresiko penyebaran
covid-19.
“kami selalu melakukan ops yustisi di lokasi pasar rakyat
dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran virus
covid-19 terutama pada hari-hari pasar untuk menekan laju penyebaran virus
covid-19 diwilayah kec. panyipatan” terang kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar