TANAH LAUT. Polda Kalsel - Personil Sat Polairud melaksanakan pengecekan Dokumen legalitas kapal dalam berlayar di Marnit desa muara asam asam, Jumat (07/22).
Anggota sat pol Airud polres tanah laut melaksanakan giat patroli di perairan asam-asam dengan menggunakan Speed Pol XIII-1003-38 dan melakukan pemeriksaan kepada kapal-kapal yang sandar di marnit, selain kegiatan patroli juga dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen-dokumen legalitas kapal dalam berlayar.
Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kasat Polairud AKP Supriyanto, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan disekitar marnit dengan kehadiran polisi.
"pengecekan dokumen legalitas kapal dalam berlayar dimaksudkan untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang berlayar dalam keadaan layak sehingga dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan pada saat kapal berlayar" ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran dan dipersilahkan untuk melanjutkan pelayaran.
0 comments:
Posting Komentar