Sabtu, 29 Juni 2024

TANAH LAUT - Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang warga berinisial MB warga desa Kurau yang diduga membawa senjata tajam dan melakukan perusakan terhadap sebuah toko di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat setempat.(28/06)


Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.k., M.H, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 ketika pelaku diduga membawa senjata tajam dan telah merusak etalase Rokok serta sejumlah barang di dalam toko di desa panggung. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang mengamuk dan merusak barang dagangan di toko. Dengan cepat, tim Sat Reskrim Polres Tanah Laut dikerahkan untuk menangani situasi ini," ujar Kapolres.

Tim Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, S.Tr.K, S.I.K., M.M. melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. "Setelah didatangi ke TKP pelaku langsung berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," tambah Kapolres.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan motif dan alasan di balik perbuatannya. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam jenis Belati Lipat Merk AK 47 CCCP dengan panjang 27 cm yang dibawa pelaku dan barang-barang yang rusak telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat Desa Panggung mengapresiasi respons cepat dan tegas dari Sat Reskrim Polres Tanah Laut dalam menangani kejadian ini. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah mereka dan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kapolres Tanah Laut menegaskan komitmen Polres untuk terus mengamankan masyarakat dari ancaman kejahatan serta memastikan pelaku tindak pidana mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

0 comments:

Statistik Pembaca