Tanah Laut – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut menggelar Sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dengan tema "Pencegahan Destructive Fishing Satpolairud Polres Tanah Laut", Kamis (30/7/2026), bertempat di Kantor Balai Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tanah Laut Iptu Alamsyah Sugiharto, S.H. dengan dihadiri anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut, Bhabinkamtibmas Desa Damar Lima, Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Laut beserta anggotanya, Penyuluh Perikanan Kecamatan Batu Ampar, Kepala Desa Damar Lima, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Alamsyah Sugiharto menyampaikan materi mengenai pencegahan destructive fishing, yakni praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap terlarang yang dapat merusak ekosistem perairan. Selain menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya perikanan, Kasat Polairud juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pelaku penangkapan ikan secara ilegal dan merusak lingkungan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat Desa Damar Lima mengenai pentingnya mematuhi regulasi di bidang perikanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan sebagai aset yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, Sat Polairud Polres Tanah Laut mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjadi mitra Polri dalam mencegah praktik destructive fishing dengan tidak menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang dilarang serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem perairan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan sinergi antara Polri, Dinas Perikanan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan perairan Kabupaten Tanah Laut yang lestari, produktif, dan berkelanjutan.

.jpeg)




%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar