Rabu, 16 Mei 2018

Dalam rangka Program Prioritas Kapolri (Promoter) Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polres Tanah Laut dan Polsek Jajaran dengan melaksanakan giat *Patroli di wilkum Polsek Pelaihari*, dengan rincian sbb:

*I. WAKTU :*
Rabu tanggal 16 Mei 2018 jam 22.30 Wita s/d selesai

*II.TEMPAT/SASARAN :
- Ktr KPUD Kab. Tala. 
- Ktr PANWASLU Kab. Tala. 
- Ktr Pemenangan Paslon I & II
- Lokasi Pemasangan APK
- Pondok Pesantren
- Ktr Bank
- Perkantoran

*III.  KEGIATAN :*
- Patroli Selektif.

*IV. KUAT PERSONEL :*
- Aiptu Irianto
- Aipda Sri Widodo

*V.HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
1. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
2. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Mencegah terjadinya tindak Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas diwilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

melaksanakan tugas sosialisasi tentang pentingnya edukasi mengenai pencegahan tentang kekerasan yang terjadi di rumah tangga yang di laksanakan  oleh anggota  sabhara  polsek  Bati Bati.

“Sosialisasi tentang KDRT diharapkan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

Selain memberikan paparan tentang pencegahan KDRT,  juga memberikan himbauan kepada warga yang hadir untuk bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman diwilayah hukum Polsek Bati-Bati.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

melaksanakan tugas sosialisasi tentang pentingnya edukasi mengenai pencegahan tentang kekerasan yang terjadi di rumah tangga yang di laksanakan  oleh anggota  sabhara  polsek  Bati Bati.

“Sosialisasi tentang KDRT diharapkan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

Selain memberikan paparan tentang pencegahan KDRT,  juga memberikan himbauan kepada warga yang hadir untuk bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman diwilayah hukum Polsek Bati-Bati.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Melaksanakan tugas Patroli gabungan dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dalam rangka Program Prioritas Kapolri (Promoter) Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polres Tanah Laut dan Polsek Jajaran dengan melaksanakan giat *Patroli di wilkum Polsek Pelaihari*, dengan rincian sbb:

*I. WAKTU :*
Rabu tanggal 16 Mei 2018 jam 22.30 Wita s/d selesai

*II.TEMPAT/SASARAN :
- Ktr KPUD Kab. Tala. 
- Ktr PANWASLU Kab. Tala. 
- Ktr Pemenangan Paslon I & II
- Lokasi Pemasangan APK
- Pondok Pesantren
- Ktr Bank
- Perkantoran

*III.  KEGIATAN :*
- Patroli Selektif.

*IV. KUAT PERSONEL :*
- Aiptu Irianto
- Aipda Sri Widodo

*V.HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
1. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
2. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Mencegah terjadinya tindak Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas diwilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan tugas Patroli gabungan dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Melaksanakan tugas Patroli gabungan dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Melaksanakan tugas Patroli gabungan dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca