Kamis, 30 Agustus 2018

Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa padang  Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat

Pengecekan harga sembako oleh anggota polsek kintap polres tanah laut.

Pengecekan harga sembako oleh anggota polsek kintap polres tanah laut.

Pengecekan harga sembako oleh anggota polsek kintap polres tanah laut.

Pengecekan harga sembako oleh anggota polsek kintap polres tanah laut.

Pengecekan harga sembako oleh anggota polsek kintap polres tanah laut.

melaksanakan patroli di pasar Murung desa padang kec.  Bati bati sekaligus melaksanakan Melaksanakan tugas Monitoring Harga 11 Bahan Pokok  oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut

  Hal Ini dilakukan agar  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika ingin berbelanja dan mengantisipasinya Tindak Kecurangan dan Penimbunan beras, Kenaikan Harga yang tidak masuk akal, Gas LPG, serta meminimalisir  terjadiny kriminalitas  seperti curas curat dan curanmor serta antisipasi  adany premanisme  atau pemalakan di pasar tersebut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Kegiatan pengecekan stok dan harga sembako di wilkum polsek kintap dilaksanakan oleh banit polsek kintap Bripka adi widodo .untuk stok dan harga sembako relatif normal .Selama giat berlangsung aman dan lancar.

Statistik Pembaca