Selasa, 25 September 2018

Kapolsek Bati-Bati  IPTU MATNUR, SH, MM,   dan anggota Polsek Bati-Bati melaksanakan Patroli SPBU di wilkum Polsek BATI-BATI seperti, AKR Desa Ujung, SPBU  Liang anggang  dan SPBU Bentok Kampung.

Selain melaksakan Patroli Kapolsek Bati-bati juga memberikan arahan dan himbauan kepada pengawas, petugas SPBU maupun masyarakat yg sedang mengisi Bbm agar dalam pengisian BBM harus sesuai aturan standar atau tidak menyalah  saat pengisian BBM serta tidak ada yang melangsir.
Kapolsek Bati-Bati  IPTU MATNUR, SH, MM,   dan anggota Polsek Bati-Bati melaksanakan Patroli SPBU di wilkum Polsek BATI-BATI seperti, AKR Desa Ujung, SPBU  Liang anggang  dan SPBU Bentok Kampung.

Selain melaksakan Patroli Kapolsek Bati-bati juga memberikan arahan dan himbauan kepada pengawas, petugas SPBU maupun masyarakat yg sedang mengisi Bbm agar dalam pengisian BBM harus sesuai aturan standar atau tidak menyalah  saat pengisian BBM serta tidak ada yang melangsir.
Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .

Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.

Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.

Penulis : HX

Bermanfaat Bagi  Masyarakat.
Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .

Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.

Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.

Penulis : HX

Bermanfaat Bagi  Masyarakat.
Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .

Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.

Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.

Penulis : HX

Bermanfaat Bagi  Masyarakat.
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa padang  Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa padang  Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa padang  Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca