Kamis, 11 Oktober 2018

Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Cegah terjadinya kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas. Polsek Bati Bati setiap pagi melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum polsek Bati Bati

Giat Ploting pagi tersebut dilaksanakan saat aktifitas lalu lintas dikecamatan Bati Bati dianggap ramai yakni dari jam 07.00 hingga 08.00 Wita.Kegiatan tersebut dititik beratkan di tempat-tempat rawan kemacetan,persimpangan-persimpangan yang ramai arus lalu lintasnya.

” Diharapkan warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas serta petunjuk oleh petugas yang ada lapangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan lalu lintas” Ucap Kapolsek Bati Bati.


Bermanfaat Bagi Masyarakat
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Cegah terjadinya kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas. Polsek Bati Bati setiap pagi melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum polsek Bati Bati

Giat Ploting pagi tersebut dilaksanakan saat aktifitas lalu lintas dikecamatan Bati Bati dianggap ramai yakni dari jam 07.00 hingga 08.00 Wita.Kegiatan tersebut dititik beratkan di tempat-tempat rawan kemacetan,persimpangan-persimpangan yang ramai arus lalu lintasnya.

” Diharapkan warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas serta petunjuk oleh petugas yang ada lapangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan lalu lintas” Ucap Kapolsek Bati Bati.


Bermanfaat Bagi Masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Melaksanakan tugas Patroli dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Cegah terjadinya kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas. Polsek Bati Bati setiap pagi melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum polsek Bati Bati

Giat Ploting pagi tersebut dilaksanakan saat aktifitas lalu lintas dikecamatan Bati Bati dianggap ramai yakni dari jam 07.00 hingga 08.00 Wita.Kegiatan tersebut dititik beratkan di tempat-tempat rawan kemacetan,persimpangan-persimpangan yang ramai arus lalu lintasnya.

” Diharapkan warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas serta petunjuk oleh petugas yang ada lapangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan lalu lintas” Ucap Kapolsek Bati Bati.


Bermanfaat Bagi Masyarakat

Melaksanakan tugas Patroli dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca