Minggu, 16 Desember 2018

Demi memberikan rasa aman dan ke Khusukan dalam beribadah umat Kristiani, anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan giat pengamanan Ibadah yang ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

Kegiatan pengamanan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Kegiatan pengamanan ini disambut baik oleh para jemaah yang sedang melaksanakan Ibadah, para jamaah contohnya “Saya senang dengan adanya Polisi yang berjaga sehingga saya dalam beribadah merasa aman sehingga lebih khusuk, karena ada Pak Polisi.

“Dengan adanya anggota yang melakukan pengamanan maupun pengaturan, diharapkan tidak terjadi tindak kriminal berupa teror, pencurian dan kejahatan lainnya,” Kata Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor, S.E.
Demi memberikan rasa aman dan ke Khusukan dalam beribadah umat Kristiani, anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan giat pengamanan Ibadah yang ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

Kegiatan pengamanan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Kegiatan pengamanan ini disambut baik oleh para jemaah yang sedang melaksanakan Ibadah, para jamaah contohnya “Saya senang dengan adanya Polisi yang berjaga sehingga saya dalam beribadah merasa aman sehingga lebih khusuk, karena ada Pak Polisi.

“Dengan adanya anggota yang melakukan pengamanan maupun pengaturan, diharapkan tidak terjadi tindak kriminal berupa teror, pencurian dan kejahatan lainnya,” Kata Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor, S.E.
Assalamualaikum Wr. Wb Mohon Ijin melaporkan dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter VIII (Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas) khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Hari Minggu Tgl 16 Desember 2018
skj. 10.30 wita sd selesai.

II. TEMPAT :
Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tala.

III. JENIS KEGIATAN : 
Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

IV. METODE : 
- Sosialisasi
- Himbauan
- Spanduk Karhutla  

V. SASARAN : 
- Warga / Masyarakat

VI. SARANA :
- 1 (satu) Unit R4 Patroli Granmax

VII. PERSONIL POLRI: 
- Aipda Edy Purwanto
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

VIII. INSTANSI TERKAIT : -

IX. HASIL YANG INGIN DICAPAI :
- Warga / masyarakat maupun pihak perusahaan sangat paham dan mengerti bahwa membakar Hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran tersebut.
- Warga / Masyarakat dan pihak perusahaan bersedia membantu dalam menyebarkan dan berpartisipasi menyampaikan informasi tersebut kepada warga / masyarakat serta pihak perusahaan lainnya tentang larangan Karhutla.
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah Terjadinya Tindak Pidana dalam hal ini Pembakaran Hutan dan Lahan Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

X. RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga /  masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
- Polsek Jorong Memberikan sosialisasi, binluh dan himbauan tentang larangan membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara pemasangan baleho, bentang spanduk, sebar maklumat Kapolda Kalsel, sebar brosur, door to door system, sambang, silaturrahmi dll.
- Selama Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta warga / masyarakat  memberikan dukungan dan apresiasi yang positif apa yang telah disampaikan oleh Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Demikian dilaporkan dan dokumentasi kegiatan terlampir dibawah ini.
Assalamualaikum Wr. Wb Mohon Ijin melaporkan dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter VIII (Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas) khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Hari Minggu Tgl 16 Desember 2018
skj. 10.30 wita sd selesai.

II. TEMPAT :
Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tala.

III. JENIS KEGIATAN : 
Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

IV. METODE : 
- Sosialisasi
- Himbauan
- Spanduk Karhutla  

V. SASARAN : 
- Warga / Masyarakat

VI. SARANA :
- 1 (satu) Unit R4 Patroli Granmax

VII. PERSONIL POLRI: 
- Aipda Edy Purwanto
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

VIII. INSTANSI TERKAIT : -

IX. HASIL YANG INGIN DICAPAI :
- Warga / masyarakat maupun pihak perusahaan sangat paham dan mengerti bahwa membakar Hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran tersebut.
- Warga / Masyarakat dan pihak perusahaan bersedia membantu dalam menyebarkan dan berpartisipasi menyampaikan informasi tersebut kepada warga / masyarakat serta pihak perusahaan lainnya tentang larangan Karhutla.
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah Terjadinya Tindak Pidana dalam hal ini Pembakaran Hutan dan Lahan Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

X. RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga /  masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
- Polsek Jorong Memberikan sosialisasi, binluh dan himbauan tentang larangan membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara pemasangan baleho, bentang spanduk, sebar maklumat Kapolda Kalsel, sebar brosur, door to door system, sambang, silaturrahmi dll.
- Selama Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta warga / masyarakat  memberikan dukungan dan apresiasi yang positif apa yang telah disampaikan oleh Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Demikian dilaporkan dan dokumentasi kegiatan terlampir dibawah ini.
Assalamualaikum Wr. Wb Mohon Ijin melaporkan dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter VIII (Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas) khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Hari Minggu Tgl 16 Desember 2018
skj. 10.30 wita sd selesai.

II. TEMPAT :
Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tala.

III. JENIS KEGIATAN :
Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

IV. METODE :
- Sosialisasi
- Himbauan
- Spanduk Karhutla 

V. SASARAN :
- Warga / Masyarakat

VI. SARANA :
- 1 (satu) Unit R4 Patroli Granmax

VII. PERSONIL POLRI:
- Aipda Edy Purwanto
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

VIII. INSTANSI TERKAIT : -

IX. HASIL YANG INGIN DICAPAI :
- Warga / masyarakat maupun pihak perusahaan sangat paham dan mengerti bahwa membakar Hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran tersebut.
- Warga / Masyarakat dan pihak perusahaan bersedia membantu dalam menyebarkan dan berpartisipasi menyampaikan informasi tersebut kepada warga / masyarakat serta pihak perusahaan lainnya tentang larangan Karhutla.
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah Terjadinya Tindak Pidana dalam hal ini Pembakaran Hutan dan Lahan Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

X. RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga /  masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
- Polsek Jorong Memberikan sosialisasi, binluh dan himbauan tentang larangan membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara pemasangan baleho, bentang spanduk, sebar maklumat Kapolda Kalsel, sebar brosur, door to door system, sambang, silaturrahmi dll.
- Selama Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta warga / masyarakat  memberikan dukungan dan apresiasi yang positif apa yang telah disampaikan oleh Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Demikian dilaporkan dan dokumentasi kegiatan terlampir dibawah ini.
Assalamualaikum Wr. Wb Mohon Ijin melaporkan dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter VIII (Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas) khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Hari Minggu Tgl 16 Desember 2018
skj. 10.30 wita sd selesai.

II. TEMPAT :
Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tala.

III. JENIS KEGIATAN : 
Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

IV. METODE : 
- Sosialisasi
- Himbauan
- Spanduk Karhutla  

V. SASARAN : 
- Warga / Masyarakat

VI. SARANA :
- 1 (satu) Unit R4 Patroli Granmax

VII. PERSONIL POLRI: 
- Aipda Edy Purwanto
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

VIII. INSTANSI TERKAIT : -

IX. HASIL YANG INGIN DICAPAI :
- Warga / masyarakat maupun pihak perusahaan sangat paham dan mengerti bahwa membakar Hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran tersebut.
- Warga / Masyarakat dan pihak perusahaan bersedia membantu dalam menyebarkan dan berpartisipasi menyampaikan informasi tersebut kepada warga / masyarakat serta pihak perusahaan lainnya tentang larangan Karhutla.
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah Terjadinya Tindak Pidana dalam hal ini Pembakaran Hutan dan Lahan Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

X. RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga /  masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
- Polsek Jorong Memberikan sosialisasi, binluh dan himbauan tentang larangan membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara pemasangan baleho, bentang spanduk, sebar maklumat Kapolda Kalsel, sebar brosur, door to door system, sambang, silaturrahmi dll.
- Selama Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta warga / masyarakat  memberikan dukungan dan apresiasi yang positif apa yang telah disampaikan oleh Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Demikian dilaporkan dan dokumentasi kegiatan terlampir dibawah ini.
Disana, Personel Polsek Jorong melakukan patrol jalan kaki serta melakukan pengawasan di setiap sudut lokasi Pantai Obyek Wisata Pantai Asmara Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut ia juga memberikan himbauan kepada juru parker untuk selalu mengawasi dengan ketat kendaraan para pengunjung, selalu waspada, jangan lengah. Ini dimaksaud untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak kriminalitas lainnya terutama di lokasi parker Pantai Obyek Wisata Pantai Asmara Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut karena adalah tanggung jawab juru parker.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Disana, Personel Polsek Jorong melakukan patrol jalan kaki serta melakukan pengawasan di setiap sudut lokasi Pantai Obyek Wisata Pantai Asmara Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut ia juga memberikan himbauan kepada juru parker untuk selalu mengawasi dengan ketat kendaraan para pengunjung, selalu waspada, jangan lengah. Ini dimaksaud untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak kriminalitas lainnya terutama di lokasi parker Pantai Obyek Wisata Pantai Asmara Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut karena adalah tanggung jawab juru parker.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Statistik Pembaca