Rabu, 02 Oktober 2019

Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Statistik Pembaca