Minggu, 06 Oktober 2019

Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Hari Minggu tgl 06 Oktober 2019 jam 10.30 s/d 12.00 Wita
Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Kapolri Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas dengan melaksanakan Pam & Patroli Giat Ibadah Rutin Mingguan di Wilkum Polsek Jorong.Tempat  Gereja GBI Simp. Empat Sungai baru kec. jorong
Hari Minggu tgl 06 Oktober 2019 jam 10.30 s/d 12.00 Wita
Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Kapolri Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas dengan melaksanakan Pam & Patroli Giat Ibadah Rutin Mingguan di Wilkum Polsek Jorong.Tempat  Gereja GPDI simpang empat Sungai baru. kec. jorong
Hari Minggu tgl 06 Oktober 2019 jam 10.30 s/d 12.00 Wita
Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Kapolri Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas dengan melaksanakan Pam & Patroli Giat Ibadah Rutin Mingguan di Wilkum Polsek Jorong.Tempat Gereja GPdI El Roi simp. Empat Sungai baru kec. jorong
Hari Minggu, tgl 06 Oktober 2019 jam 10.00 Wita s/d Selesai
 dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polsek Jorong melaksanakan giat Patroli Objek Wisata di wilkum Polsek Jorong.Yakni Pantai Turki Ds. Swarangan Kec. Jorong
Hari Minggu tgl 06 Oktober 2019 pukul 19.40 Wita s/d Selesai
Polsek Jorong melaksanakan giat Patroli pada kegiatan Masyarakat yakni Pasar Malam di wilkum Polsek Jorong,Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.



Patroli pada kegiatan masyarakat malam hari sekaligus memberikan himbauan kepada para pedagang dan petugas parkir agar selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungannya agar terhindar dari 3C.

 SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket sebagai berikut :

TEMPAT / HARI / JAM
Mapolsek Jorong
Hari Minggu tanggal 06 Oktober 2019. Sekitar jam 22.14 Wita.

Petugas Pelaksana :
- BRIPKA SAHATA
- BRIGADIR HADRIYANI
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Statistik Pembaca