Kamis, 10 Oktober 2019

Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli pada hari Jum'at tanggal 11 Oktober 2019 skj 09.10 wita s/d selesai. Anggota Polsek Kintap Bripka Melky & Brigadir Agus Tejo melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI)
Bermanfaat Bagi Masyarakat.
(9x)
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli pada hari Jum'at tanggal 11 Oktober 2019 skj 09.10 wita s/d selesai. Anggota Polsek Kintap Bripka Melky & Brigadir Agus Tejo melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI)
Bermanfaat Bagi Masyarakat.
(9x)
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli pada hari Jum'at tanggal 11 Oktober 2019 skj 09.10 wita s/d selesai. Anggota Polsek Kintap Bripka Melky & Brigadir Agus Tejo melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI)
Bermanfaat Bagi Masyarakat.
(9x)

Statistik Pembaca