Selasa, 14 Juli 2020

Sampai saat ini Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel sangat gencar dalam melaksanakan sosialisasi penyampaian himbauan pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga  di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Hari ini (Selasa, 14/07/2020) anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly SH,MH menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan diri dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan ini terus dilakukan Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan harapan masyarakat di Kecamatan Pelaihari maupun Bajuin ini dapat memahami dan mengerti dampak dan akibat yang timbulkan dari virus Corona,” ucap Kapolsek
Sampai saat ini Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel sangat gencar dalam melaksanakan sosialisasi penyampaian himbauan pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga  di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Hari ini (Selasa, 14/07/2020) anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly SH,MH menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan diri dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan ini terus dilakukan Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan harapan masyarakat di Kecamatan Pelaihari maupun Bajuin ini dapat memahami dan mengerti dampak dan akibat yang timbulkan dari virus Corona,” ucap Kapolsek
Sampai saat ini Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel sangat gencar dalam melaksanakan sosialisasi penyampaian himbauan pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga  di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Hari ini (Selasa, 14/07/2020) anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly SH,MH menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan diri dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan ini terus dilakukan Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan harapan masyarakat di Kecamatan Pelaihari maupun Bajuin ini dapat memahami dan mengerti dampak dan akibat yang timbulkan dari virus Corona,” ucap Kapolsek
Piket POLSEK KINTAP melaksanakan giat SISPAM MAKO. Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Selasa Malam (14/7/2020)
Anggota polsek Kintap, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel 

Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.

Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.
Untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari. Rabu (15/7/2020)

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain demi terciptanya lantas kamtibcar lantas.

Dengan hadirnya Polisi berseragam ditengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun belanja ke Pasar aman terlayani, terlindungi dan terayomi, ”
Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut dengan rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan sasaran tempat rawan untuk mengatasi kamtibmas, pemukiman penduduk dan objek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Brigadir Waluyo Riyadi yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, objek vital ATM Bank BNI dan Bank BPD di desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Selasa (14/07/2020).

Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan meminta terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif. Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.
Kewaspadaan dalam perlindungan keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang meminta perlindungan, pengayom dan pelayan masyarakat.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Sebagai upaya untuk mencegah bahaya hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi tentang karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk meminta larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK, Rabu, 15 Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembangunan hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.

Briptu Joko Susilo, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca