Kamis, 16 Juli 2020

Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (17/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.




Giat Patroli Malam Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.


Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kintap pada hari Jum'at (17/7/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Kintap, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*


Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel "IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K" mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya



Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap melaksanakan himbauan sosialisasi tentang  bahaya karhutla untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh faktor manusia dengan cara pemasangan himbauan-himbaun baik dalam bentuk bener dan selebaran yang di tempel di tempat-tempat umum dan dengan himbauan secara langsung agar dapat di pahami dan diterima oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Dwi Ipung Sanjaya. Yang mengadakan sosialisasi tentang karhutla kepada warga desa binaan sekaligus membentangkan spanduk tentang himbauan Karhutla dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang dapat membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Dilarang merokok dan atau membuang puntung rokok sembarangan khususnya dikawasan lahan dan hutan, Bagi masyarakat maupun korporasi yang akan bercocok tanam atau berkebun tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Apabila mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada Kepolisian dan aparat terkait dan yang terakhir bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sangsi pidana sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan,” terang Bripka Dwi Ipung

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.


Dalam rangka untuk menjaga wilayah hukum Polsek Kintap tetap aman dan kondusif, sekaligus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Kintap, Ipda Bambang Hariansyah Kanit Provos Sek Kintap mengelar giat sambang dan silaturahmi terhadap tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jum'at (17/07/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Bambang Hariansyah, S.H memberikan himbauan dan sampaikan pesan kamtibmas agar bersama dengan Polri menjaga kerukunan umat beragama dan mengingatkan kepada para jamaahnya agar tidak terpengaruh dari pihak luar maupun media sosial yang tidak tahu kebenarannya dan mengingatkan kembali agar setiap berita yang ada di media sosial agar jangan di terima mentah mentah alias harus dicerna kebenarannya dulu.

“Kami sangat berharap untuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu untuk menjadi filter dalam mencegah ajaran ajaran paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama serta mencegah adanya berita bohong (hoax) yang banyak kita jumpai melalui media sosial,” kata Ipda Bambang

Menambahkan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi ini agar tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Kintap ikut bersama sama dengan Polri menjaga kerukunan umat beragama sekaligus mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kintap.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, situasi kamtibmas tetap aman dan warganya bisa saling hormat menghormati baik sesama umat maupun antar umat beragama khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kintap,” terang Ipda Bambang
Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid 19 segala upaya di lakukan di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Menindaklanjuti hal tersebut Anggota patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel  melaksanakan patroli sekaligus sambang  guna memberikan himbauan kepada warga di Desa Bumi Jaya  yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan pysical distancing untuk pencegahan Virus Covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kamis (16/07/2020).

Aiptu Supriyanto menyampaikan himbauan diantaranya “kepada seluruh warga di harap tidak berkerumun terapkan anjuran pemerintah ikuti protokol kesehatan agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.tutur Supriyanto

Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Felly SH,MH menyampaikan " Agar seluruh Anggota  agar ikut mensosialisasikan upaya pencegahan mewabahnya virus Covid 19 kepada Masyarakat " ujar Kapolsek Pelaihari
Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid 19 segala upaya di lakukan di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Menindaklanjuti hal tersebut Anggota patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel  melaksanakan patroli sekaligus sambang  guna memberikan himbauan kepada warga di Desa Bumi Jaya  yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan pysical distancing untuk pencegahan Virus Covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kamis (16/07/2020).

Aiptu Supriyanto menyampaikan himbauan diantaranya “kepada seluruh warga di harap tidak berkerumun terapkan anjuran pemerintah ikuti protokol kesehatan agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.tutur Supriyanto

Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Felly SH,MH menyampaikan " Agar seluruh Anggota  agar ikut mensosialisasikan upaya pencegahan mewabahnya virus Covid 19 kepada Masyarakat " ujar Kapolsek Pelaihari
Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid 19 segala upaya di lakukan di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Menindaklanjuti hal tersebut Anggota patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel  melaksanakan patroli sekaligus sambang  guna memberikan himbauan kepada warga di Desa Bumi Jaya  yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan pysical distancing untuk pencegahan Virus Covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kamis (16/07/2020).

Aiptu Supriyanto menyampaikan himbauan diantaranya “kepada seluruh warga di harap tidak berkerumun terapkan anjuran pemerintah ikuti protokol kesehatan agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.tutur Supriyanto

Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Felly SH,MH menyampaikan " Agar seluruh Anggota  agar ikut mensosialisasikan upaya pencegahan mewabahnya virus Covid 19 kepada Masyarakat " ujar Kapolsek Pelaihari
Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid 19 segala upaya di lakukan di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Menindaklanjuti hal tersebut Anggota patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel  melaksanakan patroli sekaligus sambang  guna memberikan himbauan kepada warga di Desa Bumi Jaya  yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan pysical distancing untuk pencegahan Virus Covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kamis (16/07/2020).

Aiptu Supriyanto menyampaikan himbauan diantaranya “kepada seluruh warga di harap tidak berkerumun terapkan anjuran pemerintah ikuti protokol kesehatan agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.tutur Supriyanto

Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Felly SH,MH menyampaikan " Agar seluruh Anggota  agar ikut mensosialisasikan upaya pencegahan mewabahnya virus Covid 19 kepada Masyarakat " ujar Kapolsek Pelaihari

Statistik Pembaca