Kamis, 23 Juli 2020

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari. Jumat (24/07/2020) pagi.



Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.



Banyaknya aktivitas di pagi hari, saat masyarakat mulai berangkat bekerja dan berangkat sekolah menjadikan arus lalu lintas padat, dan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, membuat aman dan nyaman.



Untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas Aiptu Fathurrahman ditempatkan di Depan SMPN 2 Pelaihari guna pengaturan lalu lintas.


Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Pelly SH.,MH menyampaikan, Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di pagi hari yang sangat padat karena sebagian besar masyarakat mulai beraktivitas.
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari. Jumat (24/07/2020) pagi.



Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.



Banyaknya aktivitas di pagi hari, saat masyarakat mulai berangkat bekerja dan berangkat sekolah menjadikan arus lalu lintas padat, dan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, membuat aman dan nyaman.



Untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas Aiptu Fathurrahman ditempatkan di Depan SMPN 2 Pelaihari guna pengaturan lalu lintas.


Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Pelly SH.,MH menyampaikan, Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di pagi hari yang sangat padat karena sebagian besar masyarakat mulai beraktivitas.
Menindalanjuti arahan dari Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra, S.I.K, untuk selalu jaga kesehatan agar terhindar dari Covid 19, anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan olahraga secara rutin, karena Aktifitas fisik dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah penularan virus COVID-19. 

Pasalnya, menurut hasil penelitian, orang yang rutin berolahraga lebih jarang terserang penyakit dibandingkan dengan orang yang jarang berolahraga. Hal ini disebabkan karena ketika anda berolahraga, kinerja sel darah putih akan terangsang. Sel darah putih ini yang berfungsi sebagai antibodi untuk melawan berbagai jenis kuman yang masuk kedalam tubuh. Olahraga dipercaya dapat membantu mengeluarkan bakteri dari paru-paru yang memungkinkan tubuh terkena gejala flu dan penyakit lainnya. 

Ketika olahraga, suhu tubuh juga mengalami peningkatan. Hal ini dapat menghambat bakteri untuk berkembang dalam tubuh, dan dengan suhu tubuh yang meningkat juga dapat membantu tubuh melawan infeksi. Selain itu, dengan aktif berolahraga juga dapat mengurangi hormon stress di tubuh dan memperbanyak hormone endorfin yang berguna untuk sebagai obat penghilang sakit alami dan penyenang suasana hati (hormon bahagia).

Dengan rajin berolahraga maka darah yang membawa oksigen, nutrisi dan beberapa mineral kebutuhan tubuh akan terdistribusi dengan baik keseluruhan tubuh, sehingga dapat mendorong percepatan regenerasi sel juga.

Berjemur pada pagi hari selama 15-20 menit juga dapat meningkatkan imunitas karena bertujuan untuk mengaktifkan Ultraviolet D3 sehingga kekebalan tubuh akan meningkat dan dapat mencegah COVID-19 pada seseorang. Dilansir dari buku pedoman WHO dan FDA, wilayah Indonesia termasuk dalam zona iklim tropis, terletak pada lintang geografis 6° LU – 11,08° LS. Maka, berjemur yang baik yaitu pada pukul 07.30 sampai 09.30 dan atau 15.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri (24/7/2020)

Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam arahannya Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19”.


Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, Jum'at, 24Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bripka Dwi Ipung, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Senin (24/07/2020) pukul 07.00 wita.

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 

Rahmad masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (24/07/2020).

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (24/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.

Statistik Pembaca