Jumat, 24 Juli 2020

Situasi keamanan Wilayah Kec .Kurau memang bisa di katakan sangat aman, namun Kepolisian sektor Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan tidak mau terlena dengan situasi yang aman.

Pemandangan terlihat tidak seperti hari – hari biasanya, kini penjagaan Mapolsek Kurau diperketat. Dulu Mako Polsek Kurau memiliki dua pintu tp saat ini hanya difungsikan satu pintu saja. Dan pada malam hari semua pintu yang masuk ke mako polsek kurau dalam keadaan tertutup.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaaan apabila ingin membesuk tahanan.

Kegiatan penjagaan Mako dan Penebalan anggota Polri  sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Memang di wilayah Kurau ini aman namun kita tidak mau lengah terlena dengan keadaan yang aman, ingat peribahasa air yang tenang bisa menghanyutkan,kita tetap selalu siaga antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”kata Kapolsek.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso juga menginstruksikan kepada piket jaga mako untuk memperketat pengamanan Mako Polsek dan di pertebal anggota jaga minimal dua orang yang berjaga tidak boleh sendirian,” Ungkap Darso.
Kegiatan apel serah terima penjagaan dari jaga lama ke jaga baru telah dilaksanakan oleh Personil Polsek Kurau Polres Tanah laut  Polda Kalsel sebanyak 2 anggota piket baru dan 3 anggota piket lama dihalaman apel Mako Polsek Kurau , Jumat Malam (24/7/2020) 20.00 WITA

Pelaksanaan serah terima penjagaan di pimpin oleh Kaspk 1 , di lanjut pengecekan Tahanan jumlah 5 orang dalam keadaan sehat, Pengecekan Fanther Patroli situasi secara umum dalam keadaan aman.

“Personil dihimbau untuk tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan, giatkan sosialisasi terkait covid-19 dan jaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara optimal, kata Personil piket siang Polsek Kurau
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (25/07/2020).

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (25/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.

Briptu Joko Susilo petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Bripka Dwi Ipung S petugas jaga baru (25/07/2020).

      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :
- 1 buah senpi laras panjang.
- 1 buah senpi laras pendek.
- 2 buah rompi beserta helm.
- Peralatan pencegahan covid 19.

     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.

     Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.



Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, Sabtu, 25 Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Briptu Joko Susilo Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan


Giat Patroli Malam Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.


Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kintap pada hari Minggu (25/7/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Kintap, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BNI dan Kantor Pos Indonesia Kintap .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*


Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel "IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K" mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya



Keberadaan kampung tangguh mendapat respons positif dari warga desa Bukit Mulia kec. Kintap Kab. Tanah Laut. Adanya kampung tangguh menjadikan warga desa Bukit Mulia disiplin menjalankan protokol kesehatan. Manfaat lainnya yang dirasakan adalah lingkungan mereka aman dari kejahatan pencurian.

Tujuan utama dibentuknya kampung tangguh agar masyarakat aware (peduli) dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Adanya kampung tangguh mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya.

Salah satu Konsep kampung tangguh tersedianya tempat isolasi bagi warga sekitar yang terpapar Covid-19. Meski ruang isolasi yang disediakan di setiap kampung tangguh tidak banyak ini bisa membantu penanganan pasien Covid-19, Selain menyediakan layanan posko kesehatan dan lumbung ketahanan pangan. 

Guna menindaklanjuti Peresmian Kampung Tangguh di Pelaihari oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta S.I.K, SH, MH (25/6/2020), anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli guna memberikan dukungan dan semangat kepada petugas yang siaga di Posko Covid 19. (25/07/2020)

Statistik Pembaca