Minggu, 02 Agustus 2020

Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. Bripka Rahmat melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat Kel. Sarang Halang Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut.   Minggu  (2/8/2020)malam.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.

Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang. 

 Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly SH.,MH menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek
Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. Bripka Rahmat melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat Kel. Sarang Halang Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut.   Minggu  (2/8/2020)malam.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.

Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang.

 Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly SH.,MH menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek
Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. Bripka Rahmat melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat Kel. Sarang Halang Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut.   Minggu  (2/8/2020)malam.
Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS
Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.
Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang. 
 Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly SH.,MH menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek
Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. Bripka Rahmat melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat Kel. Sarang Halang Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut.   Minggu  (2/8/2020)malam.
Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS
Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.
Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang. 
 Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly SH.,MH menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek


Polri menambah jumlah personel pengamanan di kawasan pantai Cemara desa Muara Kintap. Hal ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati liburan Hari Raya Idul Adha 1441 H.

"Untuk kawasan pantai Cemara kekuatan personil keamanan ditambah dengan menerjunkan tim Polres Tanah Laut,. Guna  memberikan kenyamanan wisatawan yang berlibur," ujar Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K (2/08/2020).

IPTU ENDRIS mengatakan, pada liburan ini jumlah wisatawan yang masuk ke wisata pantai Cemara bertambah seiring telah dibuka nya obyek wisata.

"Wisatawan harus nyaman, kita tempatkan personil petugas keamanan di lokasi wisata," 

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Sabtu, 01 Agustus 2020

Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja HKI, Minggu (02/8/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja HKI dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.
Kegiatan ibadah Agama kembali Normal, dengan adab kebiasaan baru.

     Seiring dengan telah dicabutnya maklumat Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si nomor : Mak/ 2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19, menyikapi hal tersebut pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, telah kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan ibadah keagamaan.

      Keberagaman agama, Suku, Bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan karena negara ini didirikan atas keberagaman dengan semboyan *Bhinneka Tunggal Ika* .

       Ibu Pendeta Amelia Kurnia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI sehingga kami para umat yang ada di gereja merasa aman nyaman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap. (02/08/2020)

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (02/08/2020).

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Statistik Pembaca