Sabtu, 22 Agustus 2020

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

 

Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 


Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Minggu (23/8/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

 

Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (23/08/2020)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 

Memasuki musim panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (23/08/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 

Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.


Tugas utama Anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

Statistik Pembaca