Kamis, 27 Agustus 2020

Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aipda H. Diyono di Kel. Sarang Halang  Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (28/8/2020) pukul 09.51 wita s/d selesai.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aipda H. Diyono di Kel. Sarang Halang  Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (28/8/2020) pukul 09.51 wita s/d selesai.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aipda H. Diyono di Kel. Sarang Halang  Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (28/8/2020) pukul 09.51 wita s/d selesai.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.

Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi kepada kepala desa di wilayah pesisir kec. Muara Kintap  Kab. Tanah laut pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilaksanakan giat Tatap muka / Silaturahmi dengan Kepala Desa/Sekdes Muara Kintap a.n Bapak Yuliadi Kec. Muara Kintap kab Tanah Laut
Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bersama Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  silahturahmi dengan Kepala Desa Muara Kintap dan Kasat Polairud  Berkoordinasi tetang sitkamtibmas perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Kegiatan Silaturahmi kepada kepala desa di wilayah pesisir kec. Muara Kintap Kab. Tanah laut.

Iptu Supriyanto, S.E, M.M Kasat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Sambang desa didaerah pesisir menghimbau kepada masyarakat di Desa Sungai Rasau Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah Laut, pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

"Maka dari itu Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M senantiasa mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas
perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Sambang Desa di Desa Sungai Rasau Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah laut.

Bripka Panji Asmara Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan giat Polmas di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Menghimbau kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh obat obatan terlarang maupun miras oplosan dan apabila mengetahui agar segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, 
serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Polmas yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

Bripka Panji Asmara Anggota Sat polairud polres Tanah laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Binmas Air dilaksanakan kepada nelayan Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi terjadinya laka laut dan ilegal fishing di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel menghimbau kepada nelayan Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut agar Berhati-hati saat bepergian kelaut dan melakukan pengecekan perkiraan cuaca di BMKG dikarenakan cuaca yang tidak menentu, akhir-akhir ini gelombang tinggi dan selalu mengutamakan keselamatan saat mencari ikan dilaut dengan alat keselamatan diri seperti life jaket /pelampung.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Binmas Air yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
Bripaka Panji Asmara Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disenfektan di sekitar tempat kerja dan sarana apung Dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Mako Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan/penyebaran covid-19 di tempat kerja/kantor

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel telah Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan , Pembersihan Gagang pintu ,Meja di Ruang Pelayanan dan Sarana Apung dengan cairan Disinfektan Rutin 2 kali setiap hari dalam Lingkungan Mako Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona  

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Penyemprotan Disenfektan di tempat kerja dan sarana apung dalam penanganan dan penyebaran virus Corona (Covid-19)

Statistik Pembaca