Kamis, 27 Agustus 2020

Dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 1 (petugas jaga lama) kepada regu 2 (petugas jaga baru).


     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, S.I.K, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:

1. Siap Diri.

2. Siap Mako.

3. Siap Data.

4. Siap Opsnal.

5. Siap Siaga.


     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan, gangguan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.


       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (28/08/2020).

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Jumat ( 28/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan selembaran Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat  terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Jumat ( 28/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan selembaran Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat  terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Jumat , tanggal 28 Agustus 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Aipda H. Diyono memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Jumat , tanggal 28 Agustus 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Aipda H. Diyono memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan menjaga jarak 1-2 meter, memakai masker, membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Statistik Pembaca